Penyelenggaraan kegiatan Penguatan Kapasitas Operator Data Perencanaan dan Penataan Kebutuhan Guru Dikdas di Kota Surabaya pada tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2019 untuk mengimplementasikan pasal tersebut. Kegiatan ini pun menghadirkan sejumlah narasumber yang memang sudah expert di bidangnya ini. Wakli dari 122 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi yang hadir akan dibekali kemampuan untuk melakukan pendataan hingga mengunakan aplikasi untuk memudahkan mereka nanti ketika telah kembali ke kabupaten/kotanya masing-masing.
Seperti yang diungkapkan oleh Mahnuri, Selasa (27/8/2019), narasumber yang kesehariannya beraktivitas di Sudindik Wilayah I Jakarta Selatan bahwa pada dasarnya perencanaan ini sangat penting sekali untuk membantu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melalukan penghitungan kebutuhan guru di Indonesia dan kegiatan ini pun sudah sesuai dengan tupoksi subdirektorat Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan, Direktorat PG Dikdas yakni menyiapkan data kebutuhan guru, di mana datanya dari dinas pendidikan kabupaten/kota. Adapun output utama dari kegiatan ini yakni data yang valid yang akan digunakan untuk peta kebutuhan guru.
Dengan diadakannya kegiatan ini, tentu subdirektorat Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan mempunyai indikator keberhasilan yang akan dijadikan acuan untuk ke depannya.
Indikator Keberhasilan Penguatan Kapasitas Operator Data Perencanaan dan Penataan Kebutuhan Guru Dikdas sebagai berikut:
- Meningkatnya pemahaman tentang ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perencanaan kebutuhan guru pendidikan dasar.
- Memiliki persepsi yang sama tentang penggunaan Aplikasi PPK Dikdas.
- Terbangun komitmen pemerintah daerah dalam penggunaan Aplikasi PPK Guru Dikdas dalam memetakan kebutuhan guru pendidikan dasar.
- Terhimpunnya data peta kebutuhan guru pendidikan dasar dengan menggunakan aplikasi Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan Guru Dikdas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar