
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menerima jumlah calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus.
"Yang lulus passing grade itu 100 orang, dari 199 yang ikut ujian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muslim Harahap di Medan, Senin (11/3/2019).
Namun begitu, ia belum tahu siapa nama-nama 100 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus menjadi PPPK. Informasi yang diterimanya, pengumuman nama yang lulus akan dilakukan, Kamis, 14 Maret 2019. "Tunggulah hari kamis akan diumumkan," jelasnya.
Mengenai hak-hak yang akan diterima PPPK itu, ia belum bisa memastikan. Sebab, belum ada aturan lebih jauh dari pemerintah.
"Katanya PPPK itu setara ASN, cuma kan belum tahu masuk golongan apa. Kalau masalah gaji mereka sudah ada alokasinya, dari DAU (Dana Alokasi Umum). Kan kemarin yang lulus CPNS lebih rendah dari kuota, sementara DAU yang dikirim berdasarkan jumlah kuota yang ada," paparnya.
Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional PPPK Tahun 2019 Nomor K26-30/P5271/IV/19.01 tanggal 01 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kota Medan Tahun 2019, bersama dengan ini kami sampaikan Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
- Hasil Seleksi PPPK Tahap I Pemerintah Kota Medan Tahun 2019
- Lampiran Hasil Seleksi PPPK Tahap I Pemerintah Kota Medan Tahun 2019
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar